LINTASNUSANTARANEWS.ID | TERNATE- Kodam XV/Pattimura melalui Korem 152/Babullah menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 75 pucuk senjata api ilegal dan 1.069 butir amunisi dari masyarakat di Maluku Utara.
Selain senjata api dan amunisi, masyarakat juga menyerahkan sejumlah bahan peledak yang diduga merupakan peninggalan konflik sosial yang terjadi di Maluku Utara pada periode 1999–2000.
Penyerahan tersebut diterima di Makorem 152/Babullah, Ternate, Maluku Utara, Jumat (2/10/2026). Sejumlah personel TNI AD kemudian memperlihatkan senjata api dan amunisi yang telah diserahkan masyarakat dalam kegiatan rilis tersebut.
Korem 152/Babullah menyebut senjata yang diserahkan tidak seluruhnya berasal dari peninggalan konflik sosial. Sebagian lainnya merupakan senjata organik yang selama ini disimpan oleh masyarakat.
Selain itu, terdapat pula senjata yang disebut berasal dari penyelundupan dari Filipina dan kemudian disimpan oleh warga.
Penyerahan secara sukarela tersebut menjadi bagian dari upaya TNI bersama masyarakat untuk mengurangi peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku Utara.
TNI mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata, amunisi, dan bahan peledak yang masih tersimpan di lingkungan mereka.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata dan bahan berbahaya di tengah masyarakat.
75 Senjata Api dan 1.069 Amunisi Diserahkan Warga ke TNI di Maluku Utara




















