Info Polri

Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri Secara Aklamasi

88728
×

Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri Secara Aklamasi

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) secara aklamasi. Suyudi diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Proses uji kelayakan berlangsung sekitar 30 menit. Dalam agenda tersebut, delapan fraksi di Komisi III tidak mengajukan sesi tanya jawab kepada Suyudi.
Setelah mendengarkan pemaparan Suyudi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan komisi telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), pimpinan DPR, serta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi lalu dapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” kata Habiburokhman.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak oleh seluruh anggota Komisi III.
“Setuju,” jawab anggota Komisi III.
Habiburokhman kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengambilan keputusan.
Tahap Berikutnya ke Rapat Paripurna
Dengan keputusan tersebut, Komisi III DPR secara resmi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Setelah disahkan dalam rapat paripurna, hasil persetujuan DPR akan disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti melalui proses pengangkatan dan pelantikan.
Suyudi sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo mengusulkan namanya sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Pengusulan tersebut sekaligus menandai proses pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto, setelah seluruh tahapan sesuai mekanisme ketatanegaraan diselesaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *