Info Polri

Polda Riau Ungkap Dugaan Perambahan Mangrove, 140 Ton Arang Bakau Disita

2413
×

Polda Riau Ungkap Dugaan Perambahan Mangrove, 140 Ton Arang Bakau Disita

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID| RIAU- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan aktivitas perambahan hutan mangrove yang diolah menjadi arang dan diduga akan dikirim ke Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di wilayah Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam penindakan itu, polisi menyita sekitar 140 ton arang yang diduga berasal dari kayu mangrove serta menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan, kayu mangrove yang diperoleh dari kawasan pesisir diduga diolah menjadi arang melalui proses pembakaran menggunakan tungku.

Kayu terlebih dahulu dikumpulkan sebagai bahan baku, kemudian dimasukkan ke dalam tungku untuk melalui proses pembakaran hingga menghasilkan arang.

Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 2022.

Dari sisi nilai ekonomi, arang tersebut disebut dijual di tingkat lokal dengan harga sekitar Rp3.000 per kilogram. Namun, apabila masuk ke pasar Malaysia, harganya disebut dapat mencapai sekitar Rp13 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram, tergantung kualitas arang.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir.

Menurutnya, Pulau Rupat merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian serius karena keberadaan mangrove memiliki fungsi penting dalam melindungi wilayah pesisir dari abrasi.

Polda Riau bersama TNI juga akan mendorong langkah pencegahan dan pemulihan kawasan mangrove melalui gerakan “Cerah, Jaga, Rawat, dan Hijaukan”.

Gerakan tersebut menargetkan penanaman hingga satu juta pohon sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memulihkan kawasan pesisir yang mengalami kerusakan.

Polda Riau menyatakan penanganan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan dan distribusi arang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *