Info PolriInfo TNIJakartaPolitik

Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi KSP, Gantikan Dudung Abdurachman

6543
×

Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi KSP, Gantikan Dudung Abdurachman

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Listyo Sigit menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang sebelumnya dipercaya memimpin Kantor Staf Kepresidenan. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan sejumlah jabatan penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Pengangkatan Listyo sebagai KSP dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memandu langsung pengucapan sumpah jabatan yang kemudian diikuti Listyo Sigit.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang kemudian diikuti Listyo.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Listyo Sigit menandatangani berita acara pelantikan.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai babak baru bagi Listyo setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Posisi Kapolri kemudian beralih kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021. Kini, ia mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan, lembaga yang memiliki peran penting dalam mendukung Presiden, terutama dalam memastikan pelaksanaan agenda dan program pemerintahan berjalan sesuai arahan kepala negara.
Sementara itu, Dudung Abdurachman sebelumnya dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo pada April 2026. Pengangkatan Dudung saat itu didasarkan pada Keppres Nomor 52/P Tahun 2026.
Pergantian tersebut menjadi salah satu bagian dari penataan jajaran pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *