LINTASNUSANTARANEWS.ID | BANDA ACEH- Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026-2031 mulai Senin, 5 Oktober 2026.
Tahapan pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 24 Oktober 2026. Keputusan itu ditetapkan setelah Panitia SC menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Jumat, 2 Oktober 2026.
Rapat tersebut dihadiri seluruh unsur SC, yakni Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon, Safriadi selaku Pokja DPT, serta Azhari Usman selaku Pokja Qorum Persidangan.
Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, mengatakan pembukaan pendaftaran menjadi awal dari tahapan penjaringan kandidat yang akan mengikuti proses pemilihan Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP periode 2026-2031.
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon sejak Senin 5 Oktober 2026 resmi kita buka. Artinya, mulai hari itu, para Balon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Azwani Awi, Minggu (4/10/2026).
Balon Wajib Kantongi Minimal 32 Dukungan
Azwani menjelaskan, salah satu syarat utama bagi bakal calon yang mendaftar adalah memperoleh dukungan awal sedikitnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.
Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disusun, jumlah pemilih pada Konferprov PWI Aceh diperkirakan mencapai 320 anggota.
Dengan jumlah tersebut, bakal calon setidaknya harus memperoleh dukungan awal dari 32 anggota biasa PWI Aceh agar dapat mendaftar sebagai calon.
Surat dukungan tersebut harus ditandatangani langsung oleh anggota yang memberikan dukungan dan dilengkapi fotokopi kartu anggota PWI atau kartu biru.
“Dukungan awal minimal 10 persen dari jumlah DPT yang ada,” jelas Azwani.
Sejumlah Dokumen Menjadi Syarat Pendaftaran
Selain dukungan anggota, bakal calon juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam PD/PRT dan Peraturan Organisasi (PO) PWI Pusat.
Di antaranya, bakal calon harus melampirkan fotokopi sertifikat dan Kartu Kompetensi Utama, serta surat keterangan yang menyatakan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik.
Persyaratan lainnya meliputi daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, serta Surat Keputusan (SK) kepengurusan PWI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bakal calon juga diwajibkan menyatakan kesediaan menandatangani pakta integritas.
“Syarat lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat saat melakukan pendaftaran,” ujar Azwani yang akrab disapa Popon.
Pendaftaran Diutamakan Dilakukan Langsung
Popon menegaskan, para bakal calon diharapkan datang langsung untuk mendaftar sekaligus mengambil formulir dan persyaratan pendaftaran.
Apabila pengambilan formulir atau proses pendaftaran dilakukan melalui tim sukses, pihak yang mewakili harus membawa surat mandat. Nama orang yang mengambil formulir juga harus tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Tim Sukses bakal calon.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan proses penjaringan berlangsung tertib dan setiap bakal calon mengikuti prosedur yang telah ditetapkan panitia.
Balon Akan Diverifikasi PWI Pusat
Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan proses administrasi di tingkat panitia selesai, daftar bakal calon akan diteruskan kepada PWI Pusat untuk menjalani proses verifikasi.
“Para Balon yang mendaftar nantinya akan kita kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi ulang dan disahkan sebagai calon,” jelas Popon.
Konferprov PWI Aceh untuk memilih Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026.
Dengan dibukanya pendaftaran mulai 5 Oktober, tahapan menuju Konferprov PWI Aceh kini memasuki fase penting. Para kandidat yang berminat memimpin organisasi wartawan tersebut memiliki waktu hingga 24 Oktober 2026 untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti proses penjaringan sesuai ketentuan organisasi.
Pendaftaran Balon Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Resmi Dibuka 5 Oktober




















