LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam susunan Wantimpres yang dilantik tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dipercaya sebagai Ketua Wantimpres. Sementara Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Sekretaris.
Selain Pratikno, terdapat 24 anggota lainnya yang dilantik untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti Pratikno dan seluruh anggota Wantimpres yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat yang dilantik.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Berikut susunan Dewan Pertimbangan Presiden yang dilantik Prabowo:
Ignasius Jonan
Prof. Pratikno — Ketua
Hatta Rajasa — Wakil Ketua
Muhammad Qodari — Sekretaris
Shinta Nuriyah Wahid
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
Chairul Tanjung
K.H. Said Aqil Siradj
K.H. Anwar Iskandar
K.H. Yahya Cholil Staquf
Yusuf Wanandi
Budi Gunawan
Bambang Soesatyo
Salim Segaf Aljufri
Soekarwo
Dato Sri Tahir
Rocky Gerung
Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Anwar Usman
Muhammad Hatta
Jusuf Hamka
Margarito Kamis
Zaki Manuputty




















