Pendidikan

Kuliah Gratis di PTN, Komisi X DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan PTS

64546
×

Kuliah Gratis di PTN, Komisi X DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan PTS

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Komisi X DPR RI meminta pemerintah memberikan perhatian dan dukungan setara kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam penerapan program kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, kebijakan tersebut harus disertai regulasi yang menjamin keberlangsungan dan daya saing PTS sebagai bagian penting ekosistem pendidikan tinggi nasional.
“Semua pihak menyambut baik rencana kebijakan kuliah gratis dari Bapak Presiden. Namun, ketika PTN diberikan perhatian, PTS juga harus mendapatkan porsi perhatian yang sama,” kata Lalu, dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (5/10/2026).
Skema Dukungan untuk PTS
Lalu menyebut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang berlaku tidak pernah membatasi bantuan operasional hanya untuk perguruan tinggi milik pemerintah.
“Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang ada, tidak pernah disebutkan bahwa bantuan operasional hanya terbatas untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah saja,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah skema dukungan, antara lain pengalihan atau pemrioritasan alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta pemberian bantuan operasional bagi PTS.
Menurut Lalu, perluasan akses pendidikan tinggi juga harus diikuti peningkatan jumlah penerima KIP Kuliah. “Komisi X mendorong agar jumlah penerima program tersebut yang saat ini berada di kisaran 210 ribu hingga 220.000 orang dapat ditingkatkan menjadi 400.000 hingga 600.000 penerima pada 2027,” katanya.
Target RUU Sisdiknas 2027
Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu berharap pembaruan payung hukum pendidikan nasional segera tuntas, agar perluasan akses berjalan seiring dengan penguatan PTN maupun PTS.
“Kami masih menunggu skema detail dari pemerintah terkait kuliah gratis ini agar dapat kita selaraskan dengan perlindungan bagi kampus swasta. Untuk memastikan seluruh skema perluasan akses dan kesetaraan ini memiliki payung hukum yang kuat, target kami RUU Sisdiknas sudah bisa disahkan pada tahun 2027,” pungkasnya.
Wacana Presiden dan Hitungan Anggaran
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mewacanakan pendidikan gratis di sekolah dan perguruan tinggi negeri. Menurut Prabowo, akses pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus dapat dijangkau luas oleh anak-anak Indonesia.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo, dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Senin (21/9/2026).
Prabowo juga menjelaskan bahwa dana program tersebut dapat diwujudkan dari uang yang selama ini dikorupsi. “Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyebut anggaran untuk menggratiskan pendidikan di PTN mencapai sekitar Rp 93,7 triliun.
“Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN kami sudah menghitung itu nilainya Rp 93.742.969.840.000 untuk 2.833.169 mahasiswa yang tercatat di perguruan tinggi negeri baik untuk vokasi maupun akademik. Jadi D3, D4, dan S1,” kata Brian, dikutip dari siaran YouTube TVR Parlemen, Rabu (23/9/2026).
Hasil penghitungan itu akan dibawa dalam rapat bersama Presiden Prabowo. Pemerintah, kata Brian, tengah menyusun tahapan dan opsi ke depan agar pendidikan dapat diakses semua golongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *