Jakarta

50 Ribu Buruh Bergerak Hari Ini, Kawal 11 Tuntutan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

8632
×

50 Ribu Buruh Bergerak Hari Ini, Kawal 11 Tuntutan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Sekitar 50 ribu buruh dari Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta bergerak ke Jakarta, Kamis (24/9/2026). Mereka menggelar aksi besar untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Aksi yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tersebut dipusatkan di kawasan Jakarta Pusat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan aksi tetap berlangsung secara damai.

Andi Gani mengatakan, aksi tersebut bukan gerakan politik untuk menggoyang atau menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, aksi merupakan bentuk penyampaian aspirasi buruh setelah sekitar empat bulan menempuh jalur dialog dan diplomasi.

“Aksi besar damai tetap dilaksanakan besok. Total massa hampir mencapai 50 ribu buruh,” kata Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Massa Bergerak dari Semanggi

Massa buruh dari berbagai daerah akan menuju Jakarta, sebagian di antaranya menggunakan sepeda motor.

Andi Gani menyebut konsentrasi awal massa berada di kawasan Semanggi sekitar pukul 10.00 WIB. Dari sana, massa bergerak menuju kawasan UOB di Jalan MH Thamrin, sebelum Grand Indonesia.

Ia sekaligus meluruskan informasi yang menyebut Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai titik kumpul utama.

“Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI. Banyak sekali hoaks. Titik kumpul awalnya dari Semanggi dan kami akan menunggu delegasi di depan UOB,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pimpinan konfederasi buruh dijadwalkan menemui Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Bina Graha sekitar pukul 09.00 WIB.

Delegasi tersebut membawa petisi dan aspirasi buruh untuk disampaikan kepada pemerintah dan diteruskan kepada Presiden Prabowo.

Bukan Sekadar Demo, Ada 11 Tuntutan

Di balik pengerahan puluhan ribu massa tersebut, KBPBI membawa 11 tuntutan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian buruh antara lain pengupahan, outsourcing, kepastian kerja, pekerja kontrak atau PKWT, jaminan sosial, pekerja platform, pesangon, cuti haid dan pemagangan.

Buruh berharap regulasi baru yang sedang dibahas pemerintah dan DPR dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, termasuk menghadapi perubahan pola kerja dan munculnya jenis pekerjaan baru.

Andi Gani mengatakan sejumlah poin dalam pembahasan antara buruh, pemerintah dan DPR telah menunjukkan perkembangan positif.

Namun, buruh tetap turun ke jalan untuk memastikan aspirasi mereka menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi.

Ditargetkan Selesai Sebelum Pukul 13.00 WIB

Andi Gani memastikan aksi tidak akan berlangsung hingga sore. Setelah delegasi menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons dari pemerintah, massa akan diarahkan untuk membubarkan diri.

Targetnya, aksi selesai sebelum pukul 13.00 WIB.

“Kami akan mengumumkan kepada puluhan ribu anggota kami, setelah itu kami pulang. Tidak ada rencana bertahan sampai sore,” jelasnya.

Massa juga disebut tidak akan memasuki kawasan Bundaran HI. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar aksi tetap fokus pada penyampaian aspirasi dan tidak berkembang menjadi agenda politik.

Buruh Sebut Aksi sebagai Pilihan Terakhir

Andi Gani menyebut pengerahan massa kali ini merupakan pilihan terakhir setelah buruh menjalani proses diplomasi selama kurang lebih empat bulan.

“Pilihan ini pilihan yang sangat-sangat terakhir buat kami,” katanya.

Ia juga menegaskan hubungan buruh dengan Presiden Prabowo tetap berjalan baik. Menurut Andi Gani, Presiden Prabowo selama ini masih membuka ruang dialog dengan kelompok buruh.

Karena itu, petisi yang disampaikan kepada pemerintah disebut sebagai bentuk komunikasi antara buruh dan pemerintah.

“Seperti ayah kami, ini kirim surat anak ke ayahnya. Jadi tidak ada petisi yang menyeramkan, mengancam, tidak ada,” ujarnya.

Andi Gani juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan, Panja Komisi IX DPR RI serta Kapolri yang dinilai memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis selama aksi berlangsung aman dan damai.
Aksi 24 September ini pun menjadi salah satu momentum penting bagi buruh untuk mengawal arah pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang nantinya akan mengatur berbagai aspek hubungan industrial dan perlindungan pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *