LINTASNUSANTARANEWS.ID | LHOKSEUMAWE – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., MSM., MIK., M.Si., M.Kn., M.T., mendapat promosi jabatan ke tingkat Polda Aceh.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: T 279/IX/KEP.3.2/2026 tertanggal 18 September 2026, AKP Dr. Bustani dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kanit Tipidkor Polda Aceh.
Mutasi tersebut menjadi perhatian di lingkungan Polres Lhokseumawe. Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, Bustani bersama jajaran Satreskrim mencatat sejumlah capaian dalam pengungkapan perkara pidana sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi mengenai mutasi tersebut pada Sabtu (19/9/2026), Bustani membenarkan penugasannya ke Polda Aceh.
“Benar bang, saya pindah ke Polda. Mohon doa dan dukungannya, bang. Terima kasih atas kerja sama selama ini di Polres Lhokseumawe,” ujar Bustani.
Tujuh Penghargaan Sepanjang Semester I 2026
Selama Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe di bawah kepemimpinan AKP Dr. Bustani tercatat menerima tujuh penghargaan dari berbagai pihak.
Sejumlah penghargaan tersebut di antaranya Juara I Pengelolaan dan Penyelesaian Perkara Terbaik jajaran Polda Aceh, Juara I Operasi Sikat Kepolisian, serta Juara I Fungsi Teknis Reserse Kriminal.
Selain itu, penghargaan juga diberikan Kapolda Aceh atas keberhasilan pengungkapan kasus tiga pucuk senjata api.
Penghargaan lainnya datang dari Kapolres Lhokseumawe atas pengungkapan kasus pembunuhan serta kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap dengan penangkapan pelaku dalam waktu tiga jam.
Satreskrim Polres Lhokseumawe juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait tata kelola dan pelayanan publik serta penghargaan sebagai Satreskrim Berkinerja Terbaik Semester I Tahun 2026.
Ungkap Kasus Senjata Api Ilegal
Salah satu pengungkapan perkara yang menonjol dilakukan jajaran Satreskrim Polres Lhokseumawe adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan menetapkan satu orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu pucuk senjata api jenis FN beserta magazen dan amunisi serta satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 berikut 26 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter.
Pengungkapan tersebut kemudian mendapat apresiasi dari pimpinan kepolisian.
Dapat Apresiasi Kapolres dan Pemkot Lhokseumawe
Apresiasi terhadap kinerja AKP Dr. Bustani juga diberikan dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.
Bustani menerima penghargaan atas keberhasilan Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam mengungkap sejumlah perkara, termasuk kasus pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menerima penghargaan dari Wali Kota Lhokseumawe atas kontribusinya dalam mendukung proses pembersihan, penertiban, penataan, pengelolaan dan relokasi petani keramba di kawasan Waduk Teluk Pusong.
Dalam proses tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan para petani serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Deretan capaian tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Bustani selama bertugas di Polres Lhokseumawe, baik dalam pengungkapan perkara maupun dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kini, tugas baru menanti di Polda Aceh. Sebagai Kanit Tipidkor, pengalaman Bustani dalam penyidikan dan penanganan perkara akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugasnya di lingkungan Ditreskrimsus Polda Aceh.
Perpindahan tersebut sekaligus menjadi momentum perpisahan bagi jajaran Polres Lhokseumawe dan sejumlah rekan media yang selama ini berkomunikasi dan bekerja sama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Mohon doa dan dukungannya,” demikian pesan AKP Dr. Bustani.




















