Info TNI

HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pembenahan, Pengamat Dorong Reformasi hingga Modernisasi Alutsista

1344
×

HUT ke-81 TNI Jadi Momentum Pembenahan, Pengamat Dorong Reformasi hingga Modernisasi Alutsista

Share this article

Pengamat militer menilai TNI perlu berbenah di lima bidang, dari peradilan militer hingga kesejahteraan prajurit.

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memperingati HUT ke-81 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (5/10/2026). Perayaan ini dinilai harus menjadi momentum pembenahan menuju kekuatan pertahanan yang modern dan profesional.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, yang akrab disapa Nuning, mengatakan pembenahan perlu dilakukan di dalam maupun di luar institusi TNI.
“TNI harus bertransformasi menjadi kekuatan pertahanan yang profesional, modern, dan tetap selaras dengan prinsip demokrasi,” ujar Nuning, Minggu (4/10/2026).
Mantan anggota Komisi I DPR itu menyebut ada lima aspek krusial yang harus dievaluasi sesuai dinamika geopolitik.

Keselamatan dan Kesejahteraan Prajurit
Insiden kecelakaan dalam latihan rutin maupun program Komponen Cadangan (Komcad) memerlukan evaluasi total terhadap manajemen risiko dan kesiapan medis di lapangan.
Kesejahteraan prajurit, terutama yang bertugas di perbatasan dan daerah rawan, juga harus terus ditingkatkan secara adil. Soal perumahan perlu menjadi perhatian. “Rumah untuk prajurit juga harus menjadi atensi karena masih ada Bintara-Perwira Yonif TP yang sewa tempat tinggal di luar pangkalan,” ucapnya.
Anggaran dan Kemandirian Alutsista
Nuning menjelaskan, berdasarkan Sishankamrata, pola operasi TNI di masa damai maupun perang menganut paradigma defensif-aktif. Artinya, TNI tidak bertujuan menyerang negara lain, tetapi aktif bertahan dari serangan negara mana pun.
Dalam praktiknya, pengadaan alutsista tidak selalu ideal. “Meskipun proses pemilihan dan pengadaan alutsista tersebut sudah menggunakan mekanisme yang benar, tetapi negara lain sebagai produsen alutsista juga tidak selalu bisa menjual produk alutsista yang kita butuhkan,” katanya.
Produk baru berharga sangat mahal dan proses pembuatannya bisa memakan waktu empat hingga lima tahun. “Itulah mengapa kita terpaksa membeli alutsista bekas. Tuntutan waktu dan alokasi anggaran acapkali lebih menonjol dibandingkan mutu alutsista,” ujarnya.
Karena itu, pembelian alutsista harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan dari negara produsen. Dalam jangka panjang, kemandirian produksi menjadi elemen vital bagi efektivitas Sishankamrata. “Dibutuhkan riset yang berkelanjutan untuk inovasi produk alutsista di masa mendatang,” sambungnya

Reformasi Peradilan Militer
Menurut Nuning, isu paling mendesak adalah penegakan hukum bagi prajurit yang melanggar hukum. Banyak pihak mendorong revisi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Ia menilai prajurit yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum. Tujuannya menjamin transparansi, keadilan bagi korban sipil, dan menghapus kesan impunitas. Jika tetap diproses di peradilan militer, prosesnya harus transparan.

Pembatasan Peran di Ranah Sipil
Nuning menyoroti kekhawatiran atas meluasnya keterlibatan militer aktif di jabatan kementerian/lembaga sipil dan program non-pertahanan, seperti proyek ketahanan pangan atau pengamanan konflik industrial.
Penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, katanya, harus dibatasi secara ketat agar tidak mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan urusan domestik warga negara. Fokus utama TNI harus dikembalikan sebagai alat pertahanan negara, bukan instrumen pengamanan dalam negeri yang berlebihan.

Modernisasi Alutsista yang Transparan
Kesenjangan antara luas wilayah Indonesia dan kapasitas pengawasan militer, terutama di laut dan udara, masih menjadi tantangan klasik.
“Transparansi anggaran, pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) harus dilakukan secara akuntabel untuk mencegah potensi korupsi,” ucapnya.
Untuk menghadapi peperangan modern, doktrin dan alutsista TNI juga perlu beradaptasi dengan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (AI), angkatan siber, dan sistem nirawak (drone).

Restrukturisasi Organisasi
TNI masih menghadapi surplus perwira tinggi dan menengah berpangkat kolonel dan brigjen. Menurut Nuning, solusi instan berupa penambahan Komando Teritorial seperti Kodam berisiko memperluas militerisasi di daerah.
“Pembenahan harus difokuskan pada validasi organisasi yang berbasis kebutuhan operasional pertahanan, bukan sekadar menampung surplus personel,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *