LINTASNUSANTARANEWS.ID | NAGAN RAYA- Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengerahkan personel gabungan untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban tersebut dilakukan melalui Operasi PETI Seulawah 2026.
Kegiatan diawali dengan apel keberangkatan personel yang berlangsung di Mapolres Nagan Raya, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Apel dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.
Sebanyak 11 personel Satreskrim Polres Nagan Raya terlibat dalam operasi tersebut. Mereka didukung personel dari Kodim Nagan Raya dan Denpom 2 Meulaboh.
Dari Kodim Nagan Raya, turut bergabung Lettu Inf. Darmawan selaku Pasi Intel bersama satu personel. Sementara dari Denpom 2 Meulaboh hadir Lettu CPM Tri Joko selaku Pasiwal bersama satu personel.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai sasaran operasi. Lokasi tersebut ditentukan berdasarkan hasil profiling dan pemetaan yang dilakukan sebelumnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut Direktif Kapolda Aceh Nomor STR/409/VII Ops.1.3./2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Operasi PETI Seulawah 2026.
Selain itu, pelaksanaan operasi mengacu pada Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin/682/VII/Ops.1.3./2026 tanggal 31 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel dibekali surat perintah serta berbagai sarana pendukung untuk menunjang kegiatan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
Polres Nagan Raya menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, kondusif dan terkendali. Hasil pelaksanaan operasi selanjutnya akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi PETI Seulawah 2026 menjadi bagian dari langkah aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mendorong agar kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Nagan Raya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penertiban tersebut juga menjadi upaya kepolisian dalam memastikan aktivitas pertambangan tidak berlangsung di luar mekanisme perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.
Polres Nagan Raya Bergerak Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Operasi PETI Seulawah 2026 Digelar




















