Ekonomi

Medco dan PGE Sepakat Beli Produksi Sumur Minyak Rakyat di Aceh

6544
×

Medco dan PGE Sepakat Beli Produksi Sumur Minyak Rakyat di Aceh

Share this article

LINTASNUSANTARNEWS.ID | BANDA ACEH- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus mendorong percepatan pengelolaan sumur minyak masyarakat agar lebih legal, aman, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan tiga perjanjian kerja sama (PKS) antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah kewenangan BPMA dengan koperasi dan pelaku UMKM pengelola sumur minyak rakyat di Aceh.
Tiga PKS tersebut mencakup kerja sama pembelian hasil produksi sumur minyak masyarakat di wilayah kerja (WK) Aceh, khususnya WK Blok A Aceh Timur dan WK Blok B Aceh Utara.
Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat.
“Langkah ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama,” kata Mawardi dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat.
Kerja sama tersebut melibatkan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dengan PT Pema Global Energy (PGE). Sementara kerja sama lainnya melibatkan Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dengan PT Medco E&P Malaka.
Penandatanganan PKS dilakukan di Jakarta sebagai bagian dari proses penguatan kemitraan antara pengelola sumur minyak masyarakat dengan KKKS yang beroperasi di wilayah Aceh.
Dorong Peningkatan Lifting Migas Aceh
Mawardi mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh.
Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kita terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
BPMA menilai kerja sama tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat menghasilkan langkah konkret dalam waktu relatif singkat.
Mawardi menegaskan BPMA akan memastikan setiap kebijakan dan arahan pemerintah diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan lifting migas Aceh.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh,” katanya.
Sumur Minyak Rakyat Didorong Legal dan Produktif
Menurut Mawardi, penandatanganan PKS bukan merupakan akhir dari proses. BPMA masih akan mengawal pelaksanaan produksi agar berjalan aman, tertib, profesional serta memenuhi ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
BPMA juga akan memperkuat koordinasi dengan KKKS dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai regulasi.
“Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” tegas Mawardi.
Ia mengatakan BPMA juga terus mendorong percepatan berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh dengan mengedepankan kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pengelolaan sumur minyak masyarakat yang masuk dalam skema kerja sama dengan KKKS diharapkan dapat mengubah potensi produksi masyarakat menjadi kegiatan yang lebih tertata dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Target kita jelas, bagaimana potensi di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Mawardi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *