LINTASNUSANTARANEWS.ID | BANDA ACEH- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh meminta Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) atau lebih dikenal Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) lebih proaktif mendampingi petani di lapangan. Kehadiran penyuluh dinilai penting untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus membantu petani menerapkan teknologi dan pola tanam yang lebih baik.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kewirausahaan, Koperasi dan UMKM, H. Zuhaimi Agam, SE, mengatakan PPL seharusnya tidak hanya menjalankan tugas administratif dari kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), tetapi lebih banyak berada di tengah masyarakat dan mendampingi petani secara langsung.
Menurutnya, pendampingan tersebut diperlukan mulai dari teknik pengolahan lahan, pola tanam, penggunaan pupuk hingga penerapan teknologi pertanian.
“Penyuluh itu harus hadir di tengah masyarakat. Memberikan ilmu bagaimana cara menanam padi yang benar, pemupukan yang benar dan pola pertanian yang baik, sehingga produktivitas petani bisa meningkat,” kata Zuhaimi Agam, Ahad (27/9/2026).
Ia menilai sebagian petani masih menggunakan metode pertanian lama sehingga hasil produksi belum maksimal. Karena itu, menurutnya, peran PPL perlu diperkuat agar transfer pengetahuan dan teknologi pertanian benar-benar sampai kepada petani.
“Kalau sekarang enam ton per hektare saja belum tentu dapat. Padahal dengan teknologi dan pola tanam yang baik, produktivitas seharusnya bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Zuhaimi juga menekankan pentingnya perubahan pola kerja PPL. Menurutnya, keberadaan kantor BPP tetap diperlukan sebagai pusat administrasi dan koordinasi, namun aktivitas penyuluh seharusnya lebih banyak dilakukan di areal pertanian.
“Meja PPL itu seharusnya di lapangan. Kantornya memang di BPP, tetapi mejanya ada di sawah. Dia harus hadir di tengah petani,” tegasnya.
PPL Masih Aktif
Menanggapi hal tersebut, Plh. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng, menjelaskan bahwa PPL yang berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) hingga kini masih aktif menjalankan tugas di berbagai wilayah.
Hal itu disampaikannya dalam perbincangan seusai pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Al-Mabrur, Peurada, Banda Aceh, Jumat (2/10/2026).
Hasil penelusuran Lintasnusantaranews.id jumlah penyuluh pertanian di Aceh saat iniada 2.868 orang. Jumlah tersebut mencakup penyuluh yang berasal dari unsur penyuluh swadaya.
Kadis Pertanian menyebutkan mereka direkrut oleh pusat secara swadaya.
“Sekitar hampir 3.000 mungkin ya, dengan swadaya,” ujar Azanuddin.
Ia menjelaskan, keberadaan para penyuluh tersebut masih berjalan dan mereka tetap menjalankan fungsi penyuluhan di lapangan.
Dari sisi pengawasan dan koordinasi, lanjutnya, para penyuluh yang berada dalam struktur Kementan saat ini berada dalam kendali pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
“Sekarang pusat,” katanya ketika ditanya mengenai pihak yang melakukan pengawasan terhadap para penyuluh.
Azanuddin menambahkan, para penyuluh melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara pembiayaan atau gaji bagi penyuluh yang berada dalam struktur tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, data mengenai jumlah PPL secara lebih rinci, termasuk sebaran berdasarkan kabupaten/kota serta status kepegawaiannya, masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Pertanian maupun instansi teknis yang menangani penyuluhan pertanian.
Penguatan Pendampingan Petani
Perbedaan penekanan antara Kadin dan pemerintah daerah tersebut menunjukkan bahwa keberadaan PPL secara kelembagaan masih berjalan, sementara efektivitas kehadiran dan pendampingan di tingkat petani menjadi perhatian yang perlu terus diperkuat.
Bagi Kadin, penyuluh diharapkan lebih aktif berada di sawah dan kebun untuk memastikan pengetahuan mengenai teknologi, pemupukan, pola tanam dan pengelolaan lahan dapat diterapkan langsung oleh petani.
Sementara dari sisi pemerintah, PPL disebut masih aktif menjalankan fungsi penyuluhan dengan koordinasi berada di bawah pemerintah pusat.
Penguatan peran PPL di lapangan diharapkan dapat mempertemukan kedua kebutuhan tersebut, yakni memastikan keberadaan penyuluh tetap berjalan sekaligus meningkatkan intensitas pendampingan langsung kepada petani, sehingga pengetahuan dan teknologi pertanian dapat lebih efektif mendorong peningkatan produktivitas.
Minta DPRA Perkuat Fungsi Pengawasan
Kadin Aceh juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terutama Komisi IV memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya sektor pertanian, irigasi dan pengairan.
Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif harus digunakan untuk memastikan program dan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPR itu mempunyai fungsi pengawasan. Jadi harus mengawasi bagaimana pemerintah bekerja dan bagaimana program-program tersebut dilaksanakan,” katanya.
“Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” tambahnya.




















