Info Polri

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh

73737
×

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | BANDA ACEH– Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian untuk mengevaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa berdasarkan implementasi sertifikasi Puslitbang Polri di wilayah Polda Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Senin (5/10/2026). Penelitian dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Oktober 2026, dengan melibatkan Polda Aceh dan sejumlah Polres jajaran sebagai lokasi penelitian.
Penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” tersebut bertujuan memperoleh gambaran sekaligus mengevaluasi sejauh mana hasil sertifikasi Puslitbang Polri telah diterapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kepolisian.
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara saat membacakan sambutan Kapolresta Banda Aceh mengatakan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri harus dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengadaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah.
“Pengelolaan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia harus taat prinsip pengadaan dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik serta membantu mengembangkan perekonomian nasional dan daerah,” kata Benny.
Menurutnya, transformasi pengelolaan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, sistem dan prosedur, hingga strategi pelaksanaan pengadaan.
Karena itu, evaluasi dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan sarana, prasarana, serta peralatan yang diadakan memenuhi aspek mutu, spesifikasi, dan kebutuhan operasional di lapangan.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengadaan agar semakin tertib, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri Kombes Pol. Guno Pitoyo menjelaskan, penelitian tersebut memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan barang dan jasa berdasarkan hasil sertifikasi. Ketiga, menganalisis efektivitas implementasi sertifikasi Puslitbang Polri dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa.
“Melalui penelitian ini diharapkan diperoleh rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri dan stakeholder dalam memperkuat penjaminan mutu, meningkatkan efektivitas proses pengadaan, serta memastikan ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Guno.
Ia mengatakan, ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas, tepat spesifikasi, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan operasional merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam penelitian tersebut, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara dengan personel, tim kelompok kerja (Pokja) pengadaan, serta perwakilan penerima atau pengguna barang.
Selain wawancara, pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner secara daring dan observasi langsung terhadap barang-barang hasil pengadaan yang terdapat di satuan kerja Polda maupun Polres.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif atau mixed method untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penerapan sertifikasi dan mutu hasil pengadaan.
Penelitian ini dilaksanakan pada delapan Polda sampel di Indonesia, termasuk Polda Aceh beserta sejumlah Polres jajaran.
Guno berharap penelitian tersebut dapat memberikan gambaran objektif mengenai implementasi sertifikasi Puslitbang Polri sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap mutu barang dan jasa yang telah diperoleh.
Menurutnya, penelitian ini juga merupakan bagian dari komitmen Puslitbang Polri dalam memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah untuk mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel.
Tim peneliti terdiri dari Kombes Pol. Guno Pitoyo, S.I.K., M.H. selaku ketua tim, AKBP Septi Astuti, S.T., M.A. dan Penata Tk. I Mulyanto, S.E. selaku anggota. Tim tersebut turut didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *