LINTASNUSANTARANEWS.ID | BANDA ACEH- Tim Satgas Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan LPG 3 Kg Aceh membongkar dugaan praktik penyalahgunaan Pertalite dan pengoplosan BBM di Kota Banda Aceh.
Dalam operasi tersebut, Satgas mengamankan dua terduga pelaku berinisial F (23) dan H, dua unit kendaraan, puluhan jeriken berisi BBM, mesin pompa penyedot, bahan pewarna kimia serta minyak olahan tradisional yang diduga digunakan sebagai bahan campuran Pertalite.
Temuan itu diperoleh saat Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Banda Aceh. Sidak tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/734/2026.
Plt Kabid Migas Dinas ESDM Aceh yang juga Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan efektivitas pengawasan terpadu yang melibatkan sejumlah instansi.
“Ini membuktikan bahwa pengawasan terpadu dan respons cepat antarlembaga sangat efektif menembus mata rantai penyimpangan,” kata Teuku Mukhlis di Banda Aceh, Kamis.
Satgas tersebut diketuai Plh Kepala Dinas ESDM Aceh Irwansyah dan beranggotakan sejumlah SKPA terkait di lingkungan Pemerintah Aceh, Ditreskrimsus dan Ditintelkam Polda Aceh, serta PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Aceh.
Berawal dari SPBU Kuta Alam
Pengungkapan bermula ketika tim melakukan sidak di salah satu SPBU kawasan Kuta Alam, Banda Aceh.
Di lokasi, petugas memergoki aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan yang baru diisi di SPBU ke dalam jeriken menggunakan mesin pompa penyedot khusus.
Petugas kemudian mengamankan satu unit Toyota Kijang, 11 jeriken berkapasitas 40 liter yang sebagian telah berisi Pertalite, serta satu unit mesin pompa penyedot.
Seorang terduga pelaku berinisial F (23) turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, Satgas kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, yang diduga menjadi lokasi penimbunan sekaligus pengolahan BBM ilegal.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan 17 jeriken berisi BBM yang diduga telah dioplos. Selain itu, ditemukan satu unit Daihatsu Gran Max Blind Van yang telah dimodifikasi dengan sistem pompa, bahan pewarna kimia, serta minyak olahan tradisional yang disebut berasal dari Peureulak, Aceh Timur.
Petugas mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial H.
Pertalite Diduga Dicampur Minyak Olahan
Berdasarkan temuan sementara, Satgas menduga para pelaku mencampurkan Pertalite dengan minyak olahan tradisional dari Peureulak.
Campuran tersebut kemudian diberi pewarna kimia agar memiliki tampilan menyerupai Pertalite sebelum diduga diedarkan kepada pedagang eceran dan armada travel.
Teuku Mukhlis mengatakan temuan di SPBU Kuta Alam menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM yang lebih luas.
Karena itu, Satgas akan meningkatkan pengawasan, baik melalui pemeriksaan berkala maupun sidak secara mendadak.
“Yang kami bentengi bukan sekadar fisik BBM-nya, melainkan hak-hak masyarakat kelas bawah dan sektor usaha kecil yang seharusnya menikmati subsidi negara. Pengawasan terpadu ini akan terus berlangsung demi menjamin keadilan distribusi BBM di Aceh,” ujarnya.
Barang Bukti Diserahkan ke Polda Aceh
Plh Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Irwansyah, mengatakan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh memastikan BBM bersubsidi dan JBKP disalurkan tepat sasaran.
Ia menegaskan Satgas tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
“Pengawasan tidak berhenti di meja penyaluran atau operator SPBU saja, tetapi menyasar hingga ke rantai kejahatan penimbunan dan pengoplosan,” kata Irwansyah.
Menurutnya, setiap indikasi tindak pidana akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap indikasi tindak pidana langsung kami koordinasikan dan serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara tuntas,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan, terdiri atas dua kendaraan operasional yakni Toyota Kijang dan Daihatsu Gran Max yang telah dimodifikasi, 28 jeriken, mesin pompa penyedot, minyak olahan tradisional dari Peureulak, serta bahan pewarna kimia.
Dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Pertamina Apresiasi Sinergi Pengawasan
Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum dan seluruh instansi terkait dalam mengawasi distribusi BBM.
Menurutnya, sinergi lintas instansi penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pertamina Patra Niaga, kata Misbah, akan terus mendukung pengawasan bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum melalui penyediaan data, informasi serta koordinasi yang diperlukan.
“Pertamina mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan seluruh instansi yang terlibat dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM,” kata Misbah.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Aceh tidak hanya dilakukan pada tingkat SPBU, tetapi terus diperluas hingga menelusuri dugaan mata rantai penimbunan dan pengoplosan yang berpotensi merugikan masyarakat serta negara
Satgas Aceh Bongkar Dugaan Oplosan Pertalite di Banda Aceh, Dua Terduga Pelaku Diamankan




















