LINTASNUSANTARANEWS.ID | BANDA ACEH – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Aceh periode 2026–2031 resmi dilantik di Kota Banda Aceh, Sabtu malam, 19 September 2026.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PPP yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono.
Dalam pelantikan tersebut, jajaran pengurus mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Para pengurus berikrar untuk mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta kebijakan partai.
“Demi Allah saya berjanji, bahwa saya sebagai pengurus harian DPW PPP Aceh dan DPC se-Aceh masa bakti 2026–2031 akan senantiasa tunduk dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, peraturan organisasi, serta kebijakan PPP,” demikian sumpah yang diucapkan para pengurus.
Selain itu, pengurus berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan organisasi, serta menjaga nama baik dan martabat PPP.
Dalam prosesi tersebut, pengurus juga menyatakan kesediaannya bekerja secara ikhlas dan bertanggung jawab untuk mewujudkan cita-cita partai.
Adapun struktur utama DPW PPP Aceh yang dilantik di antaranya Amiruddin Idris sebagai Ketua DPW PPP Aceh, Ilmiza Saaduddin Djalal sebagai Sekretaris, dan Zubir Muhammad sebagai Bendahara Umum. Selain itu, turut dilantik sejumlah pengurus DPW lainnya.
Sementara untuk DPC PPP se-Aceh, pelantikan dilakukan terhadap unsur pimpinan yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara masing-masing daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan Aceh. Perwakilan dari sejumlah partai politik juga tampak hadir, di antaranya PAN, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PKB, Partai Aceh, dan Partai PAS Aceh.
Pelantikan ini menjadi awal bagi kepengurusan PPP Aceh dan jajaran DPC se-Aceh dalam menjalankan agenda organisasi untuk periode lima tahun ke depan.




















