Ahmad Doli Kurnia: hasil pemilu lima tahun sebelumnya dinilai tak lagi mencerminkan aspirasi pemilih
LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Partai Golkar mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg) digelar lebih dahulu sebelum pemilihan presiden (Pilpres), dengan hasil Pileg pada tahun yang sama menjadi “tiket” pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Usulan ini mengemuka di tengah pembahasan aturan pencalonan presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan gagasan tersebut kepada awak Media, Selasa (22/9/2026). “Kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi ticket pencalonan Pilpres,” ujarnya.
Soal legitimasi tiket pencalonan
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai pemisahan Pileg dan Pilpres penting karena berkaitan langsung dengan dasar pencalonan. Menurut dia, pemakaian hasil Pileg lima tahun sebelumnya sebagai tiket dapat menimbulkan persoalan karena aspirasi politik masyarakat bisa berubah dalam kurun waktu tersebut.
“Khusus untuk Pilpres dan Pileg yang selama beberapa Pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya,” kata Doli. Ia menyebut perbedaan aspirasi selama lima tahun dapat membuat dukungan kepada partai dan kepada pasangan calon presiden-wakil presiden menjadi tidak relevan saat pemilu berlangsung.
Tiga pemilu dipisah
Usulan itu merupakan bagian dari pandangan Golkar agar tiga jenis pemilu, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada, diselenggarakan terpisah. Doli menyebut sedikitnya dua alasan.
Pertama, pemilih dapat lebih fokus pada setiap jenis pemilihan, mulai dari mengenal calon, menilai karakter, isu, visi, dan misi, hingga saat memilih. Pemisahan juga dinilai mencegah isu satu pemilihan tenggelam oleh isu lainnya, sehingga ikatan pemilih dengan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, maupun kepala daerah lebih kuat. “Rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya,” jelasnya.
Kedua, dari sisi teknis, pemisahan dinilai meringankan beban kerja penyelenggara pemilu.
Golkar masih cari formula pencalonan
Usulan ini juga berkaitan dengan sikap Golkar atas putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Doli menjelaskan, putusan itu tidak berhenti pada penghapusan ambang batas, tetapi juga meminta pembentuk undang-undang melakukan constitutional engineering (rekayasa konstitusi) agar pasangan calon tidak tunggal dan tidak terlalu banyak.
“Putusan MK-nya adalah menghapus ambang batas, dan meminta pembentuk Undang-Undang untuk melakukan constitutional engineering,” kata Doli. Ia menegaskan putusan itu tidak menyebut semua partai politik otomatis bisa mencalonkan.
Karena itu, Golkar disebut masih mencari formula yang sesuai amanat putusan MK. Partai berlambang pohon beringin ini terbuka pada sejumlah opsi, termasuk syarat pasangan calon harus didukung minimal dua fraksi. “Tidak menutup kemungkinan ada opsi lain, selama opsi-opsi itu bukan didasari dari tafsir yang bertentangan dengan putusan MK,” ujar Doli.




















