Ekonomi

Kadin Desak Pemkab Aceh Besar Manfaatkan Sungai Krueng Aceh untuk Atasi Krisis Air Sawah

429
×

Kadin Desak Pemkab Aceh Besar Manfaatkan Sungai Krueng Aceh untuk Atasi Krisis Air Sawah

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | ACEH BESAR- Wakil Ketua Kadin Aceh Bidang Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi H. Zuhaimi, SE meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar bisa menggunakan aliran sungai di Krueng Aceh sebagai solusi atasi kekeringan yang melanda persawahan saai ini. Persoalan kekurangan air untuk lahan persawahan di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Besar harus segera diatasi. Pemerintah daerah didesak tidak hanya membahas persoalan tersebut dalam bentuk wacana, tetapi segera menghadirkan solusi nyata di lapangan.

Salah satu solusi yang dinilai dapat dilakukan adalah memanfaatkan sumber air yang tersedia, termasuk aliran Sungai Krueng Aceh, untuk memenuhi kebutuhan irigasi persawahan di kawasan Kecamatan Sukamakmur dan sekitarnya.

Menurutnya, keberadaan sumber air yang relatif tersedia seharusnya dapat dimanfaatkan melalui pembangunan sistem pompa yang dirancang secara baik. Air sungai dapat dipompa menuju jaringan persawahan sehingga petani tetap memperoleh pasokan air ketika debit irigasi utama tidak mencukupi.

“Kalau air Sungai Krueng Aceh itu bisa diberdayakan, beratus hektare sawah di daerah itu bisa ditanami padi karena airnya cukup. Kenapa itu tidak dilakukan?” ujarnya kepada Lintas Nusantara News, Ahad (27/9/2026).

Ia menilai persoalan yang terjadi bukan semata-mata ketiadaan sumber air, melainkan bagaimana pemerintah merancang sistem pengambilan dan distribusi air yang efektif.

Selain pemanfaatan Sungai Krueng Aceh, pemerintah juga diminta melakukan normalisasi dan pembenahan jaringan irigasi Krung Jruek. Pasalnya, meski debit air di sejumlah bagian cukup besar, air tidak sampai ke areal persawahan di bagian hilir.

“Kita melihat di daerah Samahani airnya besar, tetapi sampai habis. Bisa jadi saluran sekundernya bocor atau pembagian air tidak dilakukan dengan benar. Akibatnya, petani yang sudah membajak sawah, menanam dan memberikan pupuk akhirnya gagal panen karena kekurangan air,” katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut harus ditangani secara serius oleh pemerintah provinsi Aceh maupun pemerintah Kabupaten Aceh Besar, termasuk Dinas Pengairan dan Bappeda.

Ia meminta pejabat terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jaringan irigasi dan sumber air yang dapat dimanfaatkan.

“Turun ke lapangan jangan sekadar menghabiskan anggaran perjalanan atau melihat kondisi masyarakat. Turun itu supaya ada tindakan nyata,” tegasnya.

Ia mencontohkan kawasan Lubok Batee yang menurutnya telah memiliki sistem pemompaan air sehingga sumber air dapat dialirkan ke lahan pertanian yang lokasinya relatif dekat.

“Di Lubok Batee itu ada sistem pompa air. Airnya dipompa dan didistribusikan ke masyarakat. Kenapa pola seperti itu tidak dilakukan di daerah lain? Jaraknya juga tidak jauh, sekitar 150 sampai 200 meter sudah sampai ke sawah,” ujarnya.

Soroti Tambang dan Potensi Pencemaran Sungai

Selain persoalan irigasi, ia juga menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hulu yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas air sungai.

Menurutnya, aktivitas penggalian dan pertambangan di bagian atas daerah aliran sungai harus mendapatkan pengawasan serius dari pemerintah. Ia mengkhawatirkan penggunaan bahan berbahaya dalam aktivitas pertambangan dapat mencemari sumber air yang pada akhirnya digunakan masyarakat dan petani.

“Kalau sudah ada proses penggalian tambang di atas, tentu ada pengaruh terhadap air Sungai Krueng Aceh. Karena itu pemerintah harus melakukan pengawasan,” katanya.

Ia menilai aktivitas pertambangan sebenarnya dapat menjadi bagian dari penggerak ekonomi masyarakat apabila dilakukan secara legal, memiliki perizinan yang sesuai dan berada dalam pengawasan pemerintah.

“Kalau diberikan izin dan pengawasannya cukup, sebenarnya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah sekarang adalah ketika tidak ada pengawasan. Penambang bisa bekerja sesuka hati, sementara persoalan pencemaran lingkungan menjadi urusan belakangan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama pemerintah provinsi memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus memastikan perlindungan lingkungan.

“Kalau memang ada kegiatan penambangan, berikan izin dengan benar dan lakukan pengawasan. Jangan sampai lingkungan rusak dan kemudian menimbulkan konflik dengan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *