LINTASNUSANTARANEWS.COM | JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi memberikan persetujuan kepada Pemerintah Malaysia untuk membantu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Kebakaran di wilayah tersebut diketahui telah memicu kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang berdampak ke negara-negara tetangga, termasuk Malaysia. Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menerima kunjungan kerja Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi di Istana Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
“Presiden Prabowo menyambut baik tawaran tersebut, yang berarti beliau telah memberikan persetujuan bagi Malaysia untuk bergabung dalam upaya mengatasi kabut asap dan kebakaran di Kalimantan,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi dalam konferensi pers di Jakarta.
Rincian bantuan armada dan personel Malaysia Dilansir dari Malaymail, Sabtu (19/9/2026), dalam misi penanggulangan karhutla ini, Malaysia akan mengerahkan sejumlah armada udara dan puluhan personel terlatih. Bantuan yang disiapkan meliputi: 1 unit pesawat amphibious Bombardier CL-415MP. 3 unit helikopter pemadam. 52 perwira dan personel gabungan dari Agensi Pengurusan Bencana Negara (NADMA), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), serta Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM).
Ahmad Zahid, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengurusan Bencana Pusat Malaysia, menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan telah ditugaskan untuk mengoordinasikan bantuan teknis ini bersama NADMA, APMM, Departemen Meteorologi Malaysia, TUDM, Jabatan Bomba dan Penyelamat Malaysia (JBPM), serta instansi terkait lainnya. “Setelah persetujuan diperoleh dari Presiden Prabowo, koordinasi di tingkat kementerian, departemen, dan lembaga harus segera dilakukan. Saya berharap Kementerian Luar Negeri, dalam menjalankan koordinasi ini, akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam operasi dapat bekerja secara terpadu,” ujar Ahmad Zahid.
Ia menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar tindakan jangka pendek untuk memadamkan titik api, melainkan bagian dari kesepakatan langkah jangka panjang antara kedua negara agar bencana kabut asap akibat karhutla tidak terus berulang di masa depan.
1.426 titik panas dan tindakan hukum terhadap 95 perusahaan Dalam pertemuan bilateral tersebut, Presiden Prabowo menginformasikan bahwa saat ini masih terdeteksi sebanyak 1.426 titik panas (hotspot) yang tersebar di wilayah Kalimantan. Sebagai bentuk ketegasan, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah hukum terhadap 95 perusahaan yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan secara terbuka (open burning) di Pulau Borneo. Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan perusahaan asal Malaysia dalam daftar 95 entitas tersebut, Ahmad Zahid menyatakan bahwa hingga kini belum ada informasi pasti yang diberikan, namun otoritas Indonesia sedang mendalami potensi tersebut.
“Perusahaan-perusahaan tersebut terdaftar sebagai perusahaan Indonesia. Namun, dari segi kepemilikan saham, beberapa di antaranya mungkin memiliki sebagian kecil porsi saham yang dimiliki oleh pemegang saham asal Malaysia,” kata Ahmad Zahid. Ahmad Zahid menyampaikan bahwa Malaysia menyambut baik tindakan tegas yang diambil Pemerintah Indonesia. Sebagai negara tetangga terdekat, Malaysia berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi karhutla dan kabut asap, terutama yang berdampak langsung pada wilayah Sarawak.




















