HUT ke-81 TNI digelar sederhana di Mabes TNI Cilangkap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
LINTASNUSANTARANEWS.ID | CILANGKAP- Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati hari ulang tahun ke-81, Senin (5/10/2026). Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peringatan digelar sederhana di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sebagai institusi militer, TNI memiliki riwayat panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Merujuk laman resmi Mabes TNI, organisasi ini berperan besar sejak masa pra kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan.
Dari BKR hingga TNI
TNI berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada 5 Oktober 1945, BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Untuk menyesuaikan susunan dengan dasar militer internasional, TKR kemudian diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Seiring berbagai misi pertempuran yang dijalankan TRI, organisasi militer Indonesia terus dimatangkan. Pada 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan peleburan TRI bersama sejumlah badan dan laskar perjuangan rakyat ke dalam satu kesatuan bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tentara Rakyat, Revolusi, dan Nasional
Peran TNI dalam peperangan pasca kemerdekaan sangat besar. TNI menjadi tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Dengan semangat Perang Rakyat Semesta, TNI bersama masyarakat dan sumber daya nasional dikerahkan menghadapi sejumlah agresi Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
“Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat,” demikian keterangan Mabes TNI.
Dinamika Pasca-KMB hingga ABRI
Sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk pada akhir 1949. Bersamaan dengan itu dibentuk Angkatan Perang RIS (APRIS), gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya.
Pada Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI). Sistem demokrasi parlementer pada periode 1950-1959 turut memengaruhi kehidupan TNI.
Pada 1962, angkatan perang dan Kepolisian Negara disatukan dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Menurut Mabes TNI, upaya ini menjadi bagian penting sejarah TNI pada dekade 1960-an.
Era Reformasi: TNI dan Polri Dipisah
Pemisahan TNI dan Polri dilakukan pada 1999, dan peran TNI kemudian diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejak saat itu, TNI berfokus menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.
“TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” jelas Mabes TNI.
UU TNI Direvisi pada 2025
Pada 2025, UU TNI direvisi. Kini TNI bertugas berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Tugas pokoknya tetap menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, baik melalui Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Selain itu, TNI juga mengambil peran dalam pembangunan bangsa sesuai kebijakan pemerintah.
Struktur Pimpinan TNI
Saat ini TNI dipimpin jenderal bintang empat dari Angkatan Darat, Jenderal TNI Agus Subiyanto. TNI juga memiliki seorang wakil panglima serta tiga kepala staf, masing-masing dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Totalnya, ada lima jenderal bintang empat di tubuh TNI.




















