LINTASNUSANTARANEWS.ID | MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Aceh Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia. Keempat tersangka masing-masing berinisial Baihaqki, M Azhari, Murhaban, dan Musliadi.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai rencana masuknya narkotika dari Malaysia.
“Tim Unit 4 Subdit 1 mendapat informasi bahwa kelompok jaringan narkoba ini akan mendatangkan sabu dari Malaysia. Semula diincar menuju Asahan, namun informasi berkembang bahwa kapal mengarah ke perairan Aceh Timur,” kata Andy dalam keterangan resminya, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.
Penyergapan dilakukan pada Rabu dini hari, 9 September 2026, di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Darul Aman, kawasan Blang Buket, Kampung Keude, serta Kuala Idi Cut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan kilogram sabu yang disimpan dengan sejumlah modus.
Sebanyak 70 kilogram sabu ditemukan di dalam sebuah mobil pikap berwarna abu-abu tanpa pelat nomor. Kemudian, 20 kilogram lainnya ditemukan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BL 1684 DO.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah salah satu tersangka, Musliadi. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 60 kilogram sabu yang disimpan di dalam wadah fiber.
“Total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 150 bungkus sabu kemasan biru muda dengan berat bruto sekitar 150.000 gram, empat unit ponsel, dua unit mobil, tujuh karung goni, serta dua unit fiber,” ujar Andy.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 150 kilogram sabu.
Keempat tersangka yang sebagian disebut berprofesi sebagai mekanik dan buruh harian lepas tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.
Mereka menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses uji laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika yang disita.
Polda Sumut juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas para tersangka, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok dan mengendalikan penyelundupan sabu dari Malaysia tersebut
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu dari Malaysia via Aceh Timur, 4 Pelaku Ditangkap




















