Politik

Wacana Ambang Batas Parlemen 5–7 Persen, Jokowi: PSI Harus Bekerja Keras

1382
×

Wacana Ambang Batas Parlemen 5–7 Persen, Jokowi: PSI Harus Bekerja Keras

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 hingga 7 persen mulai menjadi perhatian menjelang Pemilu 2029. Jika diterapkan, perubahan tersebut akan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan partai politik nonparlemen, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai wacana kenaikan ambang batas parlemen tersebut. Ia menyerahkan pembahasan dan penentuan besaran PT kepada DPR bersama pemerintah.

“Ya serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau lima oke, mau enam oke, mau tujuh oke, mau delapan oke,” kata Jokowi saat ditemui awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Ketika ditanya mengenai peluang PSI menembus parlemen pada Pemilu 2029 apabila ambang batas dinaikkan, Jokowi mengatakan partai tersebut harus bekerja lebih keras. Ia juga menegaskan bahwa besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 hingga kini belum diputuskan.

“Ya PSI ini kan masih nonparlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras. Ambang batasnya berapa? Ini kan belum, kan belum diputuskan,” ujar Jokowi.

Wacana tersebut muncul di tengah proses awal revisi Undang-Undang Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan aturan Pemilu masih sangat dinamis dan belum memasuki tahap untuk menentukan usulan mana yang akan diakomodasi.

“Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dasco, Komisi II DPR RI nantinya akan menampung berbagai pandangan dan usulan dari partai politik, baik yang telah memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan revisi UU Pemilu.

“Pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II,” jelasnya.

Setelah rancangan disusun, DPR juga akan meminta pandangan publik sebelum menentukan ketentuan yang akan dimasukkan dalam revisi UU Pemilu.

Karena prosesnya masih berada pada tahap awal, Dasco mengatakan belum ada kepastian mengenai sistem maupun usulan tertentu yang nantinya akan diakomodasi.

“Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” katanya.

Selain wacana kenaikan ambang batas parlemen, pembahasan revisi UU Pemilu juga mencakup sejumlah gagasan lain. Salah satunya adalah usulan pemisahan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

Dengan demikian, besaran ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. PSI maupun partai politik lainnya masih memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dalam proses revisi UU Pemilu tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *