apt. Tedy Kurniawan Bakri, M.Farm
LINTASNUSNATARANEWS.COM | BANDA ACEH – Tahun 2026, International Pharmaceutical Federation (FIP) mengangkat tema “Empowering Pharmacists for Healthier Futures”, memberdayakan apoteker untuk masa depan yang lebih sehat.
Tema ini sangat relevan dengan tantangan sistem kesehatan hari ini. Penyakit kronis meningkat, penggunaan obat makin beragam, teknologi berkembang pesat, dan masyarakat menuntut pelayanan yang aman, mudah diakses, dan berkualitas. Dalam situasi tersebut, keberadaan apoteker menjadi semakin penting.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan obat tersedia, tetapi juga kepastian bahwa obat yang diterima tepat, aman, digunakan dengan benar, dan memberikan manfaat optimal. Apoteker memiliki kompetensi untuk menjalankan fungsi ini melalui pengelolaan obat, pengkajian resep, pemberian informasi dan konseling, pemantauan efek samping, serta evaluasi penggunaan obat. Karena itu, keberadaan apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Pekerjaan Rumah di Aceh
Salah satu perhatian bersama pada momentum ini adalah pemerataan keberadaan apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh. Di lapangan, masih ada Puskesmas yang belum memiliki apoteker, padahal Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan—tempat pasien hipertensi, diabetes, tuberkulosis, dan penyakit kronis lain mendapat pelayanan dan obat. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bertahap oleh pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat perlu memperhatikan perencanaan tenaga kesehatan, ketersediaan formasi, dan kebijakan distribusi yang sesuai kebutuhan tiap daerah. Pemerintah daerah pun perlu terus memetakan kebutuhan tenaga kesehatan secara spesifik. Hal ini penting karena keberadaan tenaga farmasi belum tentu berarti fasilitas tersebut sudah memiliki apoteker—keduanya memiliki jenjang pendidikan, kompetensi, kewenangan, dan tanggung jawab profesional yang berbeda. Tenaga vokasi farmasi adalah bagian penting dari tim pelayanan kefarmasian, namun fungsi profesional tertentu yang menjadi kompetensi apoteker tidak dapat digantikan begitu saja. Kolaborasi akan semakin kuat apabila setiap profesi ditempatkan sesuai kompetensi dan kewenangannya.
Potensi Apoteker Semakin Besar
Jumlah apoteker di Indonesia terus berkembang—data Kementerian Kesehatan 2026 mencatat sekitar 168 ribu apoteker, potensi besar bagi pembangunan kesehatan. Tantangan ke depan bukan semata menambah jumlah tenaga, melainkan menempatkan dan memanfaatkan sumber daya apoteker secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Peluang pengabdian apoteker juga makin luas: apotek, rumah sakit, Puskesmas, klinik, industri farmasi, distribusi obat, pengawasan obat dan makanan, penelitian, pendidikan, farmakovigilans, kebijakan kesehatan, teknologi kesehatan, hingga penanggulangan bencana. Bagi Aceh, aspek kebencanaan memiliki relevansi tersendiri—pengalaman panjang daerah ini menunjukkan bahwa pengelolaan obat dan logistik kesehatan sangat penting dalam situasi darurat, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyimpanan, distribusi, hingga penjagaan mutu dan ketepatan penggunaan obat.
Sebagai Ketua Departemen Farmasi FMIPA Universitas Syiah Kuala, saya melihat ruang yang semakin luas untuk memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi, organisasi profesi, pemerintah, dan fasilitas pelayanan kesehatan. Perguruan tinggi berperan dalam pendidikan, pengembangan ilmu, penelitian, dan pengabdian masyarakat; organisasi profesi menjaga profesionalisme dan pengembangan profesi; pemerintah dan fasilitas kesehatan menyediakan ruang pelayanan tempat kompetensi tersebut dimanfaatkan. Kolaborasi antarelemen inilah yang perlu terus diperkuat.
Tantangan Pelayanan Kesehatan Baru
Peran apoteker juga semakin relevan menghadapi tantangan kesehatan masa depan. Salah satunya resistensi antimikroba—penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat mempercepat resistensi sehingga infeksi makin sulit diobati. Apoteker bersama dokter dan tenaga kesehatan lain berperan mendorong penggunaan antibiotik secara rasional dan mengedukasi masyarakat.
Transformasi digital juga membuka peluang baru: resep elektronik, rekam medis elektronik, telemedicine, dan kecerdasan buatan akan makin banyak digunakan. Perkembangan ini harus dilihat sebagai peluang membuat pelayanan obat lebih aman, terintegrasi, dan mudah diakses, dan apoteker perlu menjadi bagian aktif di dalamnya. Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, optimalisasi peran apoteker juga dapat mendukung penggunaan obat yang lebih efektif dan rasional—ketepatan obat, kepatuhan pasien, dan pencegahan masalah terkait obat pada akhirnya bermanfaat bukan hanya bagi pasien, tetapi juga keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan.
Saatnya Memperkuat Kehadiran Apoteker
Hari Apoteker Sedunia bukan hanya perayaan bagi sebuah profesi. Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk melihat kembali bagaimana sumber daya kesehatan yang kita miliki dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat. Bagi Ikatan Apoteker Indonesia, penguatan peran apoteker harus dilakukan melalui kemitraan dengan pemerintah, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh organisasi profesi kesehatan.
Kita berharap ke depan semakin sedikit fasilitas kesehatan yang belum memiliki apoteker, terutama pada pelayanan kesehatan primer. Bertambahnya jumlah apoteker memberi peluang besar mewujudkan hal itu; yang diperlukan adalah perencanaan, distribusi, dan kebijakan yang mampu mempertemukan ketersediaan tenaga dengan kebutuhan pelayanan.
Tema “Empowering Pharmacists for Healthier Futures” pada akhirnya mengingatkan kita bahwa memberdayakan apoteker bukan semata soal kepentingan sebuah profesi, melainkan tentang bagaimana seluruh kompetensi dalam sistem kesehatan dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ketika dokter, apoteker, perawat, bidan, tenaga vokasi farmasi, dan tenaga kesehatan lainnya bekerja sesuai kompetensinya serta berkolaborasi dengan baik, masyarakatlah yang memperoleh manfaat terbesar.
Dan ketika apoteker dapat hadir di fasilitas kesehatan yang membutuhkan serta menjalankan tanggung jawab profesionalnya secara optimal, yang diperkuat bukan hanya pelayanan kefarmasian, melainkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan sistem kesehatan Aceh secara keseluruhan.
Selamat Hari Apoteker Sedunia, 25 September 2026.
Memberdayakan Apoteker untuk Masa Depan yang Lebih Sehat.




















