LINTASNUSANTARANEWS.ID | TANGERANG- Penguatan industri halal nasional dinilai perlu berjalan seiring dengan percepatan hilirisasi komoditas perkebunan. Kelapa sawit dan kakao menjadi dua komoditas yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah sekaligus memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong penguatan ekosistem industri halal Indonesia agar semakin kompetitif di pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan Agus saat membuka Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, yang berlangsung pada 24–27 September 2026.
Menurut Agus, ajang tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem industri halal, memperluas jejaring bisnis serta meningkatkan daya saing industri halal nasional.
Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk memperkenalkan potensi hilirisasi komoditas perkebunan, terutama kelapa sawit, kakao dan kelapa.
BPDP menjadi salah satu sponsor Halal Indo 2026 dan menghadirkan booth edukasi yang menampilkan berbagai produk olahan berbasis komoditas perkebunan.
Berbagai produk UMKM ditampilkan, antara lain tas berbahan kelapa sawit dari Mandiri Handcraft Langsa, Aceh, produk kebersihan dan kue berbahan olahan kelapa sawit dari LPP Yogyakarta, produk olahan cokelat dari Afa Cokelat, Jember, serta minuman berbahan kelapa dari Cocodrink, Jakarta.
Sawit Jangan Berhenti sebagai Bahan Mentah
Kehadiran produk-produk tersebut menunjukkan bahwa komoditas perkebunan memiliki ruang pengembangan yang jauh lebih luas daripada sekadar dijual sebagai bahan mentah.
Kelapa sawit, misalnya, dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan untuk kebutuhan pangan, kosmetik, produk kebersihan, kerajinan hingga berbagai kebutuhan industri lainnya.
Hilirisasi memungkinkan nilai ekonomi komoditas tidak berhenti di tingkat perkebunan, tetapi berkembang melalui industri pengolahan, UMKM, perdagangan dan jasa.
Hal serupa berlaku pada kakao.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan produk cokelat, tetapi peningkatan nilai tambah membutuhkan penguatan industri pengolahan dari tingkat petani hingga produk akhir yang memiliki daya saing di pasar domestik dan internasional.
Analis Kerja Sama Kelembagaan BPDP Muhammad Farouq Rosyadi mengatakan, partisipasi BPDP dalam Halal Indo 2026 merupakan bagian dari upaya memperkenalkan peran dan program BPDP sekaligus memberikan edukasi mengenai potensi komoditas perkebunan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan peran BPDP agar mudah dipahami, sekaligus menunjukkan bagaimana komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa dapat dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Farouq.
Dari Perkebunan ke Produk Bernilai Tinggi
Menurut BPDP, pengembangan produk hilir dapat membuka peluang baru bagi pelaku UMKM sekaligus menciptakan mata rantai ekonomi yang lebih panjang.
Dalam konteks industri halal, peluang tersebut menjadi semakin luas karena konsumen tidak hanya mempertimbangkan harga dan kualitas, tetapi juga aspek kehalalan, keamanan, keberlanjutan serta proses produksi.
Karena itu, komoditas perkebunan Indonesia memiliki peluang untuk masuk ke pasar produk halal apabila didukung dengan standardisasi, sertifikasi, inovasi produk, kemasan, pemasaran dan akses pasar.
Selama Halal Indo 2026, BPDP juga menggelar berbagai kegiatan edukasi dan interaktif bagi pengunjung.
Pada 27 September 2026, BPDP mengisi sesi edukasi mengenai program-programnya di panggung utama Halal Indo 2026 sekaligus mengadakan workshop pembuatan kerajinan berbahan kakao dan cokelat.
Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperlihatkan secara langsung bagaimana komoditas perkebunan dapat diolah menjadi produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
UMKM Didorong Masuk Rantai Industri
Hilirisasi juga membuka peluang agar UMKM tidak hanya menjadi produsen skala kecil, tetapi dapat terhubung dengan rantai pasok industri yang lebih besar.
Produk berbasis sawit, kakao dan kelapa dapat dikembangkan melalui kemitraan antara petani, koperasi, UMKM, industri pengolahan, distributor hingga pasar ekspor.
Model tersebut penting agar manfaat ekonomi komoditas perkebunan tidak hanya dinikmati pada satu mata rantai, tetapi dapat menciptakan nilai tambah dari hulu hingga hilir.
Bagi petani, hilirisasi dapat membuka peluang pasar yang lebih beragam. Bagi UMKM, pengolahan menghasilkan produk dengan nilai jual lebih tinggi. Sementara bagi industri nasional, ketersediaan bahan baku domestik dapat menjadi fondasi untuk memperkuat manufaktur dan meningkatkan ekspor produk olahan.
Sawit dan Kakao sebagai Kekuatan Industri Halal
Keterlibatan BPDP dalam Halal Indo 2026 memperlihatkan bahwa industri perkebunan memiliki keterkaitan erat dengan agenda pengembangan industri halal.
Sawit dan kakao tidak semestinya hanya dipandang sebagai komoditas perdagangan, tetapi sebagai bahan baku industri bernilai tambah.
Jika pengembangan tersebut disertai inovasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, standardisasi produk, sertifikasi halal, penguatan UMKM dan perluasan akses pasar, Indonesia memiliki peluang memperbesar porsi produk olahan dalam perdagangan global.
Farouq berharap keterlibatan BPDP dalam Halal Indo 2026 dapat memperluas jejaring dengan pelaku usaha dan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai potensi hilirisasi komoditas perkebunan.
Pada akhirnya, tantangan Indonesia bukan sekadar meningkatkan produksi sawit dan kakao, tetapi bagaimana mengubah hasil perkebunan menjadi produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar dunia.
Dengan hilirisasi yang kuat, industri sawit dan kakao dapat menjadi bagian penting dari penguatan industri halal sekaligus membuka lapangan usaha, memperluas pasar UMKM dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan dari hulu hingga hilir.
Dorong Industri Halal Dan Perkuat Ekonomi Daerah, Pemda Perlu Serius Hilirisasi Sawit dan Kakao




















