LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun menjadi sorotan Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS).
GAANAS mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penelusuran terhadap proses perencanaan hingga realisasi anggaran tersebut.
Sorotan itu muncul di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi Aceh, mulai dari kemiskinan, ketimpangan ekonomi hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Juru Bicara GAANAS Rifqi Maulana mengatakan, besarnya nilai anggaran yang disebut dialokasikan melalui Pokir membutuhkan pengawasan dan transparansi yang lebih ketat.
“Kalau benar terdapat alokasi Pokir mencapai Rp1 triliun, maka publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah seluruhnya sesuai dengan prioritas pembangunan Aceh,” kata Rifqi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang perlu diperiksa bukan semata-mata keberadaan Pokir, melainkan bagaimana aspirasi tersebut diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang menggunakan uang negara.
GAANAS meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai pengelolaan anggaran, mulai dari proses pengusulan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.
Soroti Potensi Pembajakan Anggaran
GAANAS menggunakan istilah budget hijacking untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap kemungkinan bergesernya anggaran publik dari prioritas pembangunan kepada kepentingan tertentu.
Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang independen dan berbasis dokumen.
“Persoalannya bukan semata-mata apakah Pokir boleh atau tidak. Persoalannya adalah apakah uang rakyat tersebut benar-benar menghasilkan manfaat publik yang terukur,” ujar Rifqi.
Sorotan mengenai nilai Pokir yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun sebelumnya juga disampaikan Transparansi Tender Indonesia (TTI). Pada Mei 2026, TTI menyebut dugaan Pokir Ketua DPRA untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.
Dikaitkan dengan Bencana dan Kemiskinan
Rifqi menilai kondisi Aceh yang masih menghadapi persoalan banjir, longsor dan kerusakan lingkungan semestinya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas belanja daerah.
Menurut dia, anggaran publik perlu diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, antara lain mitigasi bencana, infrastruktur dasar, ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi.
GAANAS juga mempertanyakan efektivitas belanja pemerintah Aceh dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
“Ketika anggaran besar tetapi kemiskinan, ketimpangan, dan persoalan ekonomi masyarakat masih menjadi masalah serius, maka yang harus diperiksa adalah efektivitas kebijakan dan tata kelola anggarannya,” kata Rifqi.
Dana Otsus Juga Diminta Dikawal
Selain Pokir, GAANAS meminta pengelolaan anggaran Aceh, termasuk dana yang berkaitan dengan Otonomi Khusus (Otsus), mendapat pengawasan secara berkelanjutan.
Rifqi mengatakan penggunaan anggaran daerah harus ditempatkan dalam prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, besarnya anggaran harus diikuti dengan manfaat yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.
Karena itu, GAANAS meminta setiap program yang menggunakan APBA dapat diketahui publik secara terbuka, termasuk lokasi kegiatan, nilai anggaran, penerima manfaat dan pihak pelaksana.
Pemuda dari Sejumlah Daerah Ikut Soroti
GAANAS menyebut sorotan terhadap tata kelola Pokir DPRA tidak hanya disuarakan dari Aceh. Jaringan pemuda dan kelompok masyarakat sipil dari sejumlah daerah, termasuk Papua, Ambon, Maluku, Sumatera Selatan hingga Banten, disebut turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
GAANAS menilai pengawasan terhadap anggaran daerah merupakan bagian dari kontrol publik dan tidak semestinya dipandang sebagai persoalan identitas maupun kepentingan politik.
“Pengawasan terhadap uang negara tidak boleh diposisikan sebagai serangan terhadap Aceh. Justru transparansi anggaran adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” tegas Rifqi.
Empat Tuntutan GAANAS
GAANAS kemudian menyampaikan empat tuntutan.
Pertama, meminta KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menelusuri alokasi serta realisasi Pokir DPRA yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun, termasuk kemungkinan adanya pengaturan proyek, konflik kepentingan atau transaksi yang melanggar hukum.
Kedua, meminta Kementerian Dalam Negeri memperkuat pengawasan terhadap kesesuaian program Pokir dengan RKPD, prioritas pembangunan dan ketentuan perencanaan serta penganggaran daerah.
Ketiga, meminta BPK RI mempertimbangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) apabila terdapat dasar yang cukup untuk menilai aspek kepatuhan dan efektivitas pengalokasian serta pelaksanaan anggaran.
Keempat, meminta Pemerintah Aceh dan DPRA membuka informasi mengenai perencanaan, lokasi, nilai, pelaksana dan realisasi program Pokir kepada publik.
GAANAS menegaskan tuntutan tersebut bukan merupakan vonis terhadap pihak tertentu. Menurut mereka, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
“Kalau semuanya sesuai aturan, transparansi dan audit akan membuktikannya. Tetapi kalau ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus berani menindak tanpa melihat jabatan dan kekuatan politik,” tutup Rifqi.
Dengan demikian, persoalan Pokir DPRA kini menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan APBA. Klaim mengenai nilai sekitar Rp1 triliun serta dugaan penyimpangan masih memerlukan verifikasi melalui dokumen anggaran, audit dan pemeriksaan aparat berwenang.
Pemuda Aceh hingga Papua Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Turun Tangan




















