LINTASNUSANTARANEWS.ID | TANGERANG- Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri halal nasional. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong keterlibatan sektor perbankan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku industri halal, khususnya dalam meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas pasar.
Penguatan akses pembiayaan tersebut mengemuka dalam rangkaian Halal Indo 2026 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (25/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Pusat Industri Halal Kemenperin bersama PT Maybank Indonesia Tbk menginisiasi Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal sebagai langkah memperkuat hubungan antara sektor industri dan ekosistem keuangan.
Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Dewi Setiawati, mengatakan kebutuhan pembiayaan bagi industri halal harus disesuaikan dengan karakteristik dan tahapan pengembangan masing-masing pelaku usaha.
Menurutnya, dukungan pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas produksi, melakukan ekspansi pasar, hingga memperkuat rantai pasok industri halal.
“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujar Dewi dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Pembiayaan Syariah hingga Perluasan Pasar
Kerja sama antara Kemenperin dan Maybank Indonesia tidak hanya mencakup aspek pembiayaan. Sinergi tersebut juga meliputi peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar baik di dalam negeri maupun internasional.
Langkah tersebut diarahkan untuk membantu pelaku industri halal meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat ekosistem industri halal dari hulu hingga hilir.
Akses pembiayaan syariah dinilai menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keuangan syariah.
Selain kerja sama dengan Maybank Indonesia, rangkaian Halal Indo 2026 juga diwarnai penandatanganan kerja sama antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengembangan Bintan Inti Halal Hub, ekosistem industri halal, serta layanan perbankan syariah.
Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekosistem yang mendukung produksi, pengembangan, dan distribusi produk halal.
Pengembangan kawasan itu juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas industri halal Indonesia dengan pasar internasional.
Dengan semakin luasnya akses pembiayaan, fasilitasi sertifikasi, peningkatan kapasitas usaha, serta pengembangan kawasan industri halal, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem industri halal yang lebih terintegrasi dan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Akses Pembiayaan Jadi Kunci Pengembangan Industri Halal Nasional




















