LINTASNUSANTARANEWS.ID | ACEH TIMUR- Konflik terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora di Kabupaten Aceh Timur kembali memanas. Massa yang mengaku kecewa karena belum memperoleh kepastian terkait penyelesaian sengketa lahan melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran terhadap sejumlah aset perusahaan, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat yang merasa penyelesaian persoalan HGU PT Bumi Flora berjalan terlalu lama.
Massa disebut telah menunggu tindak lanjut atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang membahas persoalan sengketa lahan HGU tersebut.
Ketidakpuasan semakin meningkat setelah masyarakat mengetahui adanya rencana aksi lanjutan yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 di Pendopo Bupati Aceh Timur. Sebagian massa disebut tidak ingin kembali menunggu hingga jadwal tersebut.
Dalam aksi tersebut, sejumlah pos dan fasilitas milik PT Bumi Flora dilaporkan mengalami kerusakan. Beberapa fasilitas juga dilaporkan dibakar massa.
Situasi tersebut kemudian mendapat pengamanan dari aparat gabungan TNI-Polri yang turun ke lokasi untuk mencegah aksi berkembang dan menjaga keamanan di kawasan perusahaan.
Aparat Kedepankan Pendekatan Persuasif
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani situasi. Masyarakat diminta menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami hadir di sini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan semua pihak. Mari kita selesaikan persoalan HGU ini melalui jalur musyawarah dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar salah seorang perwakilan aparat keamanan di lokasi.
Aparat juga masih melakukan penjagaan di sekitar kawasan HGU untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar areal HGU PT Bumi Flora berangsur kondusif. Meski demikian, personel keamanan masih bersiaga guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Masyarakat Minta Kepastian
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai status HGU PT Bumi Flora serta langkah penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.
Kepastian hukum dinilai penting agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan kembali memicu ketegangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Di sisi lain, penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah diharapkan dapat menjadi jalan keluar sehingga kepentingan masyarakat maupun kepastian investasi dapat ditempatkan dalam koridor aturan yang berlaku.
Aksi pengrusakan dan pembakaran juga diharapkan tidak kembali terjadi. Semua pihak diminta menahan diri dan memberikan ruang kepada pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menangani persoalan HGU tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyelesaian yang transparan dan memberikan kepastian hukum dinilai menjadi kunci agar konflik HGU PT Bumi Flora tidak kembali berkembang menjadi persoalan keamanan di Aceh Timur.
Konflik HGU PT Bumi Flora Memanas, Sejumlah Aset Dibakar Massa




















