Info Kejaksaan

Kejagung Percepat Pemenuhan Hak dan Kepastian Karier Pegawai di Kejati Aceh

17362
×

Kejagung Percepat Pemenuhan Hak dan Kepastian Karier Pegawai di Kejati Aceh

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | ACEH BESAR- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Layanan Kepegawaian Terpadu yang digelar Biro Kepegawaian Kejagung RI di Aceh Besar.

Kegiatan yang berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Kamis (24/9/2026), tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan administrasi kepegawaian berjalan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi dibuka Wakil Kepala Kejati Aceh, Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH, dan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Aceh, Tim Biro Kepegawaian Kejagung RI, serta perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Erry mengatakan, tata kelola administrasi kepegawaian tidak hanya berkaitan dengan urusan administratif, tetapi juga berhubungan langsung dengan pemenuhan hak dan pengembangan karier aparatur Korps Adhyaksa.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola kepegawaian memastikan data dan administrasi pegawai dikelola secara akurat serta diperbarui secara proaktif.

“Persoalan administratif yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal jangan sampai menghambat hak-hak aparatur. Kunci utamanya ada pada kualitas dan integritas pembaruan data yang dilakukan secara proaktif,” kata Erry.

Bahas Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai aspek layanan kepegawaian, mulai dari kenaikan pangkat, pengelolaan jabatan fungsional, mutasi dan promosi, pencantuman gelar akademik, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga peninjauan masa kerja.

Sebanyak 59 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas kepala subbagian pembinaan, kepala urusan kepegawaian, serta kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) se-Aceh.

Erry meminta para peserta tidak hanya mengikuti materi, tetapi juga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan dan membahas berbagai persoalan teknis kepegawaian yang selama ini ditemukan di lapangan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan administrasi sejak dini penting agar tidak berdampak terhadap hak maupun perjalanan karier pegawai.

Tahap Kedua Setelah Jawa Timur

Sementara itu, Kepala Bagian Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejagung RI, Dr Muhammad Yusuf Putra SH MH, mengatakan sosialisasi layanan kepegawaian di Aceh merupakan kegiatan tahap kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kejati Jawa Timur.

Menurut Muhammad Yusuf, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejagung menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi kepegawaian antara jajaran pusat dan daerah.

“Pimpinan berkomitmen penuh untuk mendorong sistem layanan kepegawaian yang terbuka, transparan, dan terintegrasi. Melalui edukasi intensif ini, kami ingin memastikan setiap pengelola kepegawaian di daerah memahami standar operasional dan regulasi terbaru demi mewujudkan kepastian karier pegawai,” ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 23–25 September 2026.

Selain pemaparan materi teknis, peserta juga mengikuti dinamika kelompok dan simulasi studi kasus yang berkaitan dengan persoalan layanan kepegawaian.

Melalui kegiatan tersebut, Kejagung berharap pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Kejati Aceh semakin tertib dan terintegrasi, sehingga pemenuhan hak pegawai serta proses pengembangan karier dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan sesuai ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *