Info Kejaksaan

Kejagung Kawal Penyediaan Peta Dasar Nasional, Jamintel: Penting untuk Atasi Sengketa Lahan dan Tumpang Tindih Izin

19731
×

Kejagung Kawal Penyediaan Peta Dasar Nasional, Jamintel: Penting untuk Atasi Sengketa Lahan dan Tumpang Tindih Izin

Share this article

LINTASNUSANTARANEWS.ID | JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap kegiatan penyediaan peta dasar skala nasional besar dengan skala 1:5.000.

Kegiatan tersebut mencakup seluruh wilayah Indonesia, kecuali Pulau Sulawesi, dan dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pengamanan pembangunan strategis itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (22/9/2026).

Jamintel Reda Manthovani mengatakan, keberadaan peta dasar yang akurat memiliki peran penting dalam mendukung kepastian hukum dan pembangunan nasional.

Menurutnya, ketersediaan peta dasar skala besar dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk sengketa lahan dan tumpang tindih perizinan usaha.

“Ketersediaan peta dasar akurat ini menjadi instrumen vital dalam menyelesaikan sengketa lahan serta mengatasi tumpang tindih perizinan usaha yang selama ini menyandera iklim investasi,” ujar Reda.

Ia menjelaskan, peta dasar skala besar tidak hanya berkaitan dengan aspek pemetaan wilayah, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah.

Peta tersebut, kata Reda, dapat menjadi basis data dalam penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, keberadaan peta dasar dengan tingkat ketelitian yang memadai juga dinilai penting untuk memperkuat upaya mitigasi bencana serta meningkatkan ketahanan nasional dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

“Selain itu, peta dasar skala besar berperan penting sebagai basis data penerapan Online Single Submission berbasis Rencana Detail Tata Ruang, memperkuat mitigasi bencana dan ketahanan nasional terhadap perubahan iklim,” katanya.

Reda menambahkan, kegiatan penyediaan peta dasar tersebut juga memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk mendukung ketercapaian 8 Program Hasil Terbaik Cepat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Atas pertimbangan tersebut, kegiatan penyediaan peta dasar skala nasional besar ini telah ditetapkan sebagai salah satu indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

Melalui Entry Meeting tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kegiatan strategis pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Penyediaan peta dasar skala 1:5.000 diharapkan dapat menghadirkan data geospasial yang lebih akurat sebagai salah satu fondasi penting dalam perencanaan tata ruang, kepastian investasi, pengelolaan sumber daya, mitigasi bencana, hingga penguatan kebijakan pembangunan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *